LogoWeb4

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

Ditulis oleh Arie Wibowo on . Dilihat: 602

1e75c369 68e8 4ce0 ac53 d51542a2ad79

Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan pengetahuan di bidang Kepegawaian bagi para Pejabat Pengelola Kepegawaian, Pengadilan Tinggi Agama Banten menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis di Bidang Kepegawaian bagi para Pejabat Pengelola Kepegawaian pada Pengadilan Tinggi Agama Banten dan Pengadilan Agama se wilayah Banten

Kegiatan Bimbingan Teknis tersebut dibuka secara resmi oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Agama Dr. H.A. Choiri, S.H. Dalam sambutan pembukaan Yang Mulia Bapak Dr.H.A. Choiri, S.H. berpesan agar seluruh peserta serius dan sungguh dalam mengikuti kegiatan Bimtek sehingga dapat menyerap paparan materi dari para narasumber. Beliau juga berpesan agar ilmu yang sudah diperoleh selama mengikuti Bimtek dapat diaplikasikan dalam melaksanakan tugas fungsi di bidang pengelolaan dan pelayanan kepegawaian di unit kerjanya masing-masing.

Dasar hukum penyelenggaran Kegiatan Bimbingan Teknis  adalah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) PTA Banten Nomor : SP DIPA-005.01,2,440712/2021  Tahun anggaran 2021 serta Surat Keputusan Ketua PTA Banten Nomor W27-A/1233/PP.01.3/VIII/2021  Tanggal 3 Agustus 2021 tentang Penetapan Panitia Pelaksana Bimbingan Teknis Bidang Kepegawaian pada Pengadilan Tinggi Agama Banten dan Pengadilan Agama se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten.

Kegiatan Bimtek dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 8 s/d 10 September 2021  dilaksanakan secara virtual mengingat masih dalam situasi pandemic Covid 19. Peserta Bimtek berjumlah 36 peserta  terdiri-dari 18 peserta dari Pengadilan Tinggi Agama Banten dan 18 peserta dari Pengadilan Agama se wilayah Banten. Materi Bimtek terdiri-dari Manajemen Kinerja Pegawai, Teknis penyusunan Analisis Jabatan dan Analisa Beban Kerja (ANJAB & ABK), Manajemen Talenta, Mutasi dan Promosi, Pemberhentian dan Pensiun, Pengembangan Pegawai serta Cuti.

Narasumber berjumlah 6 orang yang berasal dari internal Mahkamah Agung RI  c.q. Biro Kepegawaian  3 orang, dan eksternal  3 orang terdiri dari 2 orang berasal dari Badan Kepegawaian Negara serta 1 orang berasal dari Kemenpan&RB.


| PTA BANTEN, JAWARA HEBAT & BERMARTABAT