RAPAT EVALUASI PENYELESAIAN PERKARA DAN SIPP
PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN
Serang,15|06|21
Selasa, 15 Juni 2021 bertempat di ruang sidang utama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Dr. H. A. Choiri, S.H., M.H. memimpin rapat koordinasi dengan Wakil Ketua, Drs. H. A. Razak Pellu, S.H., M.H., para Hakim Tinggi, Panitera, Panitera Muda serta Panitera Pengganti.pada Pengdilan Tinggi Agama Banten.
Agenda rapat tersebut adalah mengevaluasi terhadap pelaksanaan salah satu tugas pokok para Hakim Tinggi dalam penyelesaian perkara Banding. Hasil pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap tugas penyelesaian perkara banding yang dilakukan Pimpinan ditengarai adanya penurunan kinerja. Hal tersebut ditandai dengan Rapor Kinerja Penanganan Perkara SIPP dan Publikasi Putusan PTA Banten pada Triwulan pertama yang direlease oleh Dirjen Badilag, merosot dari yang peringkat sebelumnya. Hal itu disebabkan karena adanya beberapa perkara banding yang diselesaikan lebih dari 1 (satu) bulan.
Oleh karenanya, Pimpinan PTA Banten Dr.A. Choiri, S.H.,M.H. mengingatkan dan menginstruksikan kepada seluruh Hakim Tinggi dan Panitera Pengganti agar kembali pada komitmen awal untuk menyelesaikan perkara banding kurang dari 1 (satu) bulan agar dalam penilaian triwulan berikutnya nilai penyelesaian perkara banding PTA Banten bisa kembali naik hingga masuk 10 (sepuluh) besar dalam peringkat nasional.