PENGADILAN AGAMA SERANG MENGGELAR SIDANG ISBAT NIKAH TERPADU DI KECAMATAN PETIR

LogoWeb4

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

on . Dilihat: 235

PENGADILAN AGAMA SERANG

MENGGELAR SIDANG ISBAT NIKAH TERPADU DI KECAMATAN PETIR

pa-serang.go.id

Serang, PAS - Pengadilan Agama (PA) Serang menggelar sidang isbat nikah terpadu yang berlangsung di Aula Kecamatan Petir pada Jum’at (8 September 2023). Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Petir, Fariz Ruhiyatullah, S.Sos, dengan harapan bahwa masyarakat Kecamatan Petir dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mencatatkan pernikahan mereka dengan baik, yang nantinya akan memudahkan dalam pembuatan dokumen administrasi kependudukan.

berita pa serang

Drs. Hasan Hariri, yang mewakili PA Serang, juga memberikan sambutannya. Beliau menekankan pentingnya pernikahan sebagai sebuah ibadah dan mengingatkan semua pihak serta saksi untuk memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta yang sebenarnya selama sidang isbat nikah berlangsung. "Pencatatan pernikahan adalah langkah awal dalam memenuhi kewajiban warga negara. Dengan pencatatan yang akurat, kita dapat memastikan bahwa semua hak dan kewajiban hukum terpenuhi dengan baik," ujarnya.

Sidang isbat nikah terpadu ini melibatkan total 18 personil dari PA Serang, yang terdiri dari 4 Hakim, 4 Panitera Pengganti, 4 Admin, 3 Juru Sita, 2 petugas perlengkapan, dan 1 petugas dokumentasi. Jumlah perkara yang disidangkan sebanyak 70 perkara, dengan rincian 67 perkara kabul dan 3 perkara lainnya dinyatakan gugur.

berita pa serang2

Sidang isbat nikah terpadu adalah salah satu program dari Pemerintah Kabupaten Serang yang melibatkan Pengadilan Agama Serang, Kantor Urusan Agama dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Serang. Inisiatif ini merupakan bukti nyata kerjasama antara berbagai instansi pemerintah untuk mendukung masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum terkait pernikahan mereka.

Masyarakat yang berhasil melengkapi dokumen kependudukannya melalui sidang isbat nikah terpadu ini akan memperoleh manfaat besar. Mereka akan memiliki dokumen pernikahan yang sah secara hukum, yang akan membuka pintu untuk mendapatkan hak-hak yang melibatkan administrasi kependudukan, termasuk kartu identitas, kartu keluarga, paspor dan akses ke layanan pemerintah lainnya. Dengan demikian, inisiatif ini tidak hanya mendukung kepatuhan hukum, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup dan akses masyarakat ke berbagai layanan penting.


| PTA BANTEN, JAWARA HEBAT & BERMARTABAT