PENGADILAN AGAMA KEKURANGAN HAKIM LEBIH DARI 2000 ORANG

LogoWeb4

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

on . Dilihat: 293

PENGADILAN AGAMA KEKURANGAN HAKIM

LEBIH DARI 2000 ORANG

 

pa-rangkasbitung.go.id

Rangkasbitung (10/9/23) Plt Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bambang H. Mulyono, S.H., M.H menyampaikan bahwa Peradilan Agama kekurangan hakim Pengadilan Agama lebih kurang 2000 orang, hal tersebut disampaikan oleh beliau dalam pembukaan Sosialisasi Kebijakan Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama pada Minggu malam 10 September 2023 di Kota Makasar. Kegiatan tersebut, diikuti juga oleh para pimpinan PTA Makasar, dan pimpina Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Makasar.

berita pa rangkas

Penjelasan lebih lanjut disampaikan oleh Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag.,M.Ag Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, bahwa saat ini Hakim Pengadilan Agama seluruh Indonesia berjumlah 2881 orang dengan beban perkara yang sangat besar, hal ini disebabkan karena setiap tahun ada sekitar 170 orang hakim yang akan pensiun, ada hakim yang sakit, dan juga penambahan hakim baru masih dalam pembahasan. Idealnya hakim Pengadilan Agama berjumlah 5753 orang.

Selain itu, dalam Sosialisasi Kebijakan Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, dibahas juga terkait pola promosi dan mutase tenaga teknis, kenaikan pangkat, izin belajar serta ruang lingkup layanan administrasi kepegawaian tenaga teknis peradilan agama lainnya.

(Penulis: Dr. Gushairi, S.H.I., MCL.)


| PTA BANTEN, JAWARA HEBAT & BERMARTABAT