PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN HADIRI PARIPURNA PAW ANGGOTA DPRD PROVINSI BANTEN

LogoWeb4

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

Ditulis oleh Dilaluddin Supyadi, S.Ag. on . Dilihat: 150

PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN HADIRI PARIPURNA PAW ANGGOTA DPRD PROVINSI BANTEN

PAW24.1

SERANG | PTA-BANTEN.GO.ID

Drs. H. Fajaruddin Effendy, M.H. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Banten mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten menghadiri undangan DPRD Provinsi Banten dalam acara Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Sumpah Anggota DPRD Provinsi Banten Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Hanura Fraksi Kebangkitan Bangsa Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten pada Selasa (23/01/2024).

PAW24.2

Pengucapan sumpah janji itu didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-29 tahun 2024 tanggal 2 Januari 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan hasil PAW anggota DPRD Provinsi Banten atas nama Agus Fahrudin menggantikan Martua Nainggolan.

PAW24.3

Pada kesempatan itu, Drs. H. Fajaruddin Effendy, M.H. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Banten, mengucapkan selamat kepada Agus Fahrudin yang baru saja mengucapkan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Banten sisa masa jabatan 2019-2024. (ds)

Add comment

Security code
Refresh


| PTA BANTEN, JAWARA HEBAT & BERMARTABAT