APEL SENIN PAGI DAN PENETAPAN AGEN PERUBAHAN PTA BANTEN TAHUN 2022

LogoWeb4

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

Ditulis oleh I. Harvin Saputro, S.IP. on . Dilihat: 435

APEL SENIN PAGI DAN PENETAPAN AGEN PERUBAHAN PTA BANTEN TAHUN 2022


                Tepat pukul 8.00 WIB pada hari Senin tanggal 21 Maret 2022 bertempat di halaman Kantor Pengadilan Tinggi Agama Banten dilaksanakan Apel pagi Senin yang diikuti seluruh peserta Apel yaitu unsur pimpinan; Wakil Ketua PTA Banten, para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri ( PPNPN ) ;

2203221

                Apel Senin pagi yang secara rutin dilaksanakan bertujuan untuk sarana monitoring dan evaluasi ( MONEV ) kedisiplinan Hakim dan seluruh aparatur peradilan di bawah Mahkamah Agung RI khususnya dalam hal disiplin masuk kerja.

                Setelah selesai pelaksanaan Apel Senin pagi dilanjutkan dengan acara seremonial pemasangan slempang agen perubahan oleh Bapak Wakil Ketua PTA Banten Drs. H.A. Razak Pellu, S.H.,M.H. kepada 3 0rang Pejabat dan Pegawai yaitu 1. Hj. Nuning Wahyuni, S.Ag,M.H., 2. Mila Novita, S.E. dan 3. Dede Nur Afiani, S.Kom. yang berdasarkan Keputusan Ketua PTA Banten Nomor W27-A/564/Kp.02.1/III/2022 telah ditetapkan sebagai Agen Perubahan PTA Banten Tahun 2022 dalam rangka mendukung pelaksanaan program Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM) pada PTA Banten tahun 2022;

2203222

                Dalam sambutannya Bapak Wakil Ketua PTA Banten Drs. H.A. Razak Pellu, S.H.,M.H berpesan kepada 3 orang agen perubahan PTA Banten yang baru terpilih agar dapat melaksanakan tugas dan mengemban amanat yang dipercayakan oleh Pimpinan dengan sebaik-baiknya khususnya dalam rangka meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi ( WBK) PTA Banten tahun 2022. Karena tugas Agen Perubahan tidak ringan dalam pelaksanaan program pembangunan Zona Integritas yaitu harus mampu menjalankan peran dan fungsi sebagai :

2203223

  1. Katalisator, yaitu mampu memberikan keyakinan kepada seluruh Pegawai di lingkungan unit kerjanya tentang pentingnya melakukan perubahan di unit kerjanya menuju yang lebih baik;
  2. Penggerak perubahan, yaitu mampu mendorong dan menggerakkan Pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam melakukan perubahan menuju ke arah unit kerja yang yang lebih baik;
  3. Mediator, yaitu mampu memperlancar proses perubahan, terutama menyelesaikan masalah yang muncul dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan mampu membina hubungan antar stake holder baik di dalam unit kerja maupun luar unit kerja dalam pelaksanaan reformasi birokrasi;
  4. Penghubung, yaitu bertugas menghubungkan komunikasi dua arah antara para Pegawai di lingkungan unit kerjanya dengan Pengambil keputusan/kebijakan;
  5. Teladan (role model), yaitu mampu dijadikan teladan/contoh bagi Pegawai lainnya dalam prestasi, perilaku, serta pola pikir untuk ke arah yang lebih maju.

Setelah pemasangan slempang dan sambutan Bapak Wakil Ketua PTA Banten acara diakhiri dengan foto Bersama dengan ketiga orang agen perubahan PTA Banten Tahun 2022 yang baru terpilih.


| PTA BANTEN, JAWARA HEBAT & BERMARTABAT