Biaya Proses Berperkara

LogoWeb4

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

Ditulis oleh I. Harvin Saputro, S.IP. on . Dilihat: 348

Biaya Proses Berperkara

Berdasarkan Surat keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten Nomor 15/KPTA.W27-A/SK.HK2.6/I/2024 tentang BIAYA PROSES PERKARA DAN PENGGUNAAN SERTA PENGELOLAAN PADA PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN diputuskan sebagai berikut:

NoUraian PenggunaanAlokasi BiayaKeterangan
1. Biaya Materai Rp. 10.000,- Penggunaan per perkara
2. Biaya Redaksi Rp. 10.000,- Penggunaan per perkara
3. Biaya Proses Rp.130.000,-  
  Jumlah Rp. 150.000,-  

BIAYA PERKARA BANDING PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN


 


| PTA BANTEN, JAWARA HEBAT & BERMARTABAT