Briefing Petugas PTSP Pengadilan Tinggi Agama Banten

LogoWeb4

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

Ditulis oleh Haity Mella Resita, S.T. on . Dilihat: 259

BRIEFING PETUGAS PTSP PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN

ptsp0

Hari Senin tanggal 16 Januari 2023 pukul 08.20 WIB setelah Apel Pagi, Panitera PTA Banten, Dr. H. Didi Kusnadi, M.Ag. memimpin briefing pagi di PTSP PTA Banten. Beliau menghimbau kepada seluruh petugas PTSP untuk meningkatkan pelayanan dengan menerapkan budaya kerja 5S (Senyum, Salam, Sapa, Santun dan Sopan) dan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) agar pengunjung nyaman dan puas dengan pelayanan di PTSP PTA Banten.

ptsp1

Beliau menghimbau bahwa Petugas PTSP memiliki tugas dan tanggungjawab sebagai berikut:

  1. Memberikan pelayanan secara langsung dan/atau dengan memanfaatkan teknologi informasi
  2. Memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur baku
  3. Membuat rekapitulasi layanan yang diberikan dan menyerahkannya kepada Pelaksana PTSP sesuai bidangnya masing-masing
  4. Berwenang memberikan informasi dan petunjuk kepada pengguna layanan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Petugas PTSP perlu memahami dan memiliki kemampuan sebagai berikut:

  1. Memahami kedudukan, struktur organisasi dan kompetensi Pengadilan Tinggi Agama Banten
  2. Memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai petugas PTSP
  3. Terampil mengoperasikan komputer
  4. Memahami prinsip-prinsip pelayanan Pengadilan Tinggi Agama Banten yang prima
  5. Mampu berkomunikasi dengan baik
  6. Memiliki kemampuan bekerjasama dalam Tim.

Kegiatan briefing ini berguna untuk meningkatkan kompetensi petugas PTSP dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan stakeholder guna keterbukaan informasi pelayanan publik di lingkungan PTA Banten.

ptsp3

Add comment

Security code
Refresh


| PTA BANTEN, JAWARA HEBAT & BERMARTABAT