PTA Banten Ikuti Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI

LogoWeb4

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

Ditulis oleh Haity Mella Resita, S.T. on . Dilihat: 110

PTA BANTEN IKUTI PEMBINAAN BIDANG TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL

OLEH PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG RI

 pemkma0

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten, Dr. H. Khaerudin, S.H., M.Hum. beserta Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, dan aparatur PTA Banten mengikuti Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting pada hari Kamis (06/07) pukul 08.00 WITA di Aula PTA Banten. Kegiatan pembinaan tersebut diikuti oleh Pengadilan Tingkat Pertama 4 Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia yang bertempat di Hotel Four Points by Sheraton Makassar. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Undangan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Nomor: 18/WK.MA.Y/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023, perihal Undangan Pembinaan Teknis Secara Virtual.

pemkma

Kegiatan ini berisikan dua materi diantaranya : 1. Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial serta pengawasan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI, dan 2. Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. selaku Ketua Mahkamah Agung RI, menurutnya acara pembinaan kali ini memiliki arti yang sangat penting bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya untuk dapat menguatkan kembali tekad dan semangat kita bersama dalam rangka mewujudkan cita-cita menuju Badan Peradilan Indonesia Yang Agung dan Modern sebagaimana yang diamanatkan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035. Dalam sambutannya beliau menyebutkan poin-poin penting didalamnya, antara lain: 1. Tentang Keberlanjutan Sistem Peradilan Elektronik; 2. Tentang Pemanggilan dan Pemberitahuan Putusan Melalui Surat Tercatat; 3. Tentang Penunjukan Majelis Hakim Menggunakan Artificial Intelligence (AI); dan 4. Tentang Pembacaan Amar Putusan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Online/ Live Streaming.

pemkma1

pemkma2

Add comment

Security code
Refresh


| PTA BANTEN, JAWARA HEBAT & BERMARTABAT