PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DAERAH SEMESTER II TAHUN 2023 PADA PENGADILAN AGAMA SE-WILAYAH PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN

LogoWeb4

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

Ditulis oleh Haity Mella Resita, S.T. on . Dilihat: 187

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DAERAH SEMESTER II TAHUN 2023

PADA PENGADILAN AGAMA SE-WILAYAH PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN

hawasda231  hawasda232

Pembinaan dan Pengawasan Daerah Semester II Tahun 2023 pada Pengadilan Agama Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten meliputi 6 (enam) satuan kerja yaitu Pengadilan Agama Serang, Pengadilan Agama Pandeglang, Pengadilan Agama Cilegon, Pengadilan Agama Rangkasbitung, Pengadilan Agama Tangerang dan Pengadilan Agama Tigaraksa.

Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Agama Serang dilaksanakan pada tanggal 10-11 Oktober 2023 yang diketuai oleh hakim tinggi PTA Banten, Drs. Dadang Syarif. Lalu pada tanggal 11-12 Oktober 2023 Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Agama Pandeglang yang diketuai oleh hakim tinggi PTA Banten, Drs. H. Engkos Hasyim Koswara. Selanjutnya Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Agama Cilegon dilaksanakan pada tanggal 12-13 Oktober 2023 yang diketuai oleh Dr. H. Buang Yusuf, S.H., M.H., hakim tinggi PTA Banten. Kemudian pada tanggal 16-17 Oktober 2023, dilakukan Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Agama Rangkasbitung yang diketuai oleh Drs. H. Nanang Faiz, hakim tinggi PTA Banten. Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Agama Tangerang dilaksanakan pada tanggal 17-18 Oktober 2023 dengan ketua tim yaitu Drs. H. Fajaruddin Effendy, M.H. Pada tanggal 17-18 Oktober 2023 telah dilaksanakan Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Agama Tigaraksa yang diketuai oleh Drs. H. U. Syihabuddin, S.H., M.H.

hawasda233  hawasda234

Masing-masing Tim Hawasda PTA Banten setelah melakukan pengawasan selama 2 (dua) hari dengan memeriksa bidang manajemen peradilan, administrasi persidangan, administrasi perkara, administrasi umum dan pelayanan publik kemudian Ekpos Hasil Pengawasan. Kegiatan pengawasan tersebut dalam rangka melaksanakan salah satu fungsi PTA Banten yakni Pembinaan dan Pengawasan terhadap pengadilan agama di wilayah hukum PTA Banten.

Rangkaikan kegiatan pengawasan pada Pengadilan Agama Se-Wilayah PTA Banten memberikan pembinaan dan motivasi kepada aparatur Peradilan Agama agar senantiasa menjaga integritas dan melaksanakan kinerja sesuai program prioritas Badilag guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

hawasda235  hawasda236

Add comment

Security code
Refresh


| PTA BANTEN, JAWARA HEBAT & BERMARTABAT