KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN HADIRI PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) ANTARA PENGADILAN AGAMA SERANG DAN DISDUKCAPIL KABUPATEN SERANG

LogoWeb4

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

Ditulis oleh Dilaluddin Supyadi, S.Ag. on . Dilihat: 116

KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN HADIRI PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) ANTARA PENGADILAN AGAMA SERANG DAN DISDUKCAPIL KABUPATEN SERANG

pkspaserang2

SERANG I PTA-BANTEN.GO.ID

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten Drs. H. Helmy Thohir, M.H. didampingi Panitra Pengadilan Tinggi Agama Banten Drs. Hairil Anwar, M.H., dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Banten Hj. Laila Istiadah, S.Ag., M.H. menghadiri Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara Pengadilan Agama Serang Kelas 1 A dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang di Ruang Sidang “Sultan Ageng Tirtayasa” Pengadilan Agama Serang, pada Senin (18/12/2023)

pkspaserang4

Perjanjian Kerja Sama (PKS) anta Pengadilan Agama Serang dan Disdukcapil Kabupaten Serang tentang Implementasi Penerapan Integrated Martial Status Change Service (IMAS CS) dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik melalui percepatan pemutakhiran data kependudukan pasca putusan/penetapan Pengadilan Agama Serang yang telah berkekuatan hukum tetap memalui sistem informasi Terintegrasi.

pkspaserang1

Dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten berharap dapat semakin baik lagi untuk kedepannya dalam segi pelayanan di Pengadilan Agama Serang.

Add comment

Security code
Refresh


| PTA BANTEN, JAWARA HEBAT & BERMARTABAT