RAPAT KOORDINASI PENERTIBAN ASET BARANG MILIK NEGARA PADA PENGADILAN AGAMA TIGARAKSA

LogoWeb4

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

Ditulis oleh Dilaluddin Supyadi, S.Ag. on . Dilihat: 54

RAPAT KOORDINASI PENERTIBAN ASET BARANG MILIK NEGARA PADA PENGADILAN AGAMA TIGARAKSA

rakorpenertibanaset1 24

SERANG|PTA-BANTEN.GO.ID

Kepala Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Tinggi Agama Banten, Muhammadiyah, S.Th.I., M.H.I. menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka penertiban aset Barang Milik Negara pada Pengadilan Agama Tigaraksa pada hari Rabu (07/02) bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tigaraksa.

rakorpenertibanaset2 24

Pertemuan ini membahas mengenai status dari aset berupa tanah pada Pengadilan Agama Tigaraksa yang hingga saat ini belum memiliki sertifikat. Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang Bapak Muhammad Hidayat, S.E menuturkan bahwa status tanah pada instansi pemerintahan yang berada pada Kawasan komplek perkantoran pemerintahan daerah Kabupaten Tangerang sebelumnya terdapat permasalahan yang harus di selesaikan, sehingga harus melalui proses dan waktu yang cukup lama, namun pada saat ini status tanah tersebut sudah selesai di sertifikasi dan siap untuk dilakukan hibah kepada instansi terkait khususnya Pengadilan Agama Tigaraksa.

rakorpenertibanaset3 24

Acara ini dihadi oleh Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa dengan, Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) V Jakarta, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) II Tangerang, Kurator PT PWS. (ds)

Add comment

Security code
Refresh


| PTA BANTEN, JAWARA HEBAT & BERMARTABAT