BIMTEK ADMINISTRASI KEPANITERAAN PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN DAN PENGADILAN AGAMA SE-WILAYAH PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN

LogoWeb4

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

Ditulis oleh Dilaluddin Supyadi, S.Ag. on . Dilihat: 162

BIMTEK ADMINISTRASI KEPANITERAAN PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN DAN PENGADILAN AGAMA SE-WILAYAH PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN

bimteknarsum24.2

SERANG|PTA-BANTEN.GO.ID

Selasa (25/06) Pengadilan Tinggi Agama Banten menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik, Pengadilan Tinggi Agama Banten dan Pengadilan Agama se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten Tahun 2024, yang diselenggarakan mulai tanggal 25 – 26 juni 2024 bertempat di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Banten.

Peserta bimtek kepaniteraan tersebut diikuti oleh 40 orang yang terdiri dari Hakim Tinggi PTA Banten, Panitera PTA Banten, Panitera Pengganti PTA Banten, Panmud Hukum Pengadilan Agama Se-Wilayah PTA Banten, dan Admin Pengadilan Agama se-Wilayah PTA Banten.

bimteknarsum24.4

Pada acara Bimbingan teknis kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten tersebut hadir sebagai Narasumber yaitu Sekretaris Ditjen Badilag MA RI Drs. Arif Hidayat, MM., Kasubdit Bimbingan dan Monitoring Ditjen Badilag MA RI Sutarno, S.IP, MM., dan Tim Teknis  Administrasi SIPP  Pelaporan Perkara dan Keungan Perkara Peradilan Agama Ditjen Badilag MA RI.  

Dalam kegiatan bimtek Narasumber mengutarakan tentang Pasal 36 ayat (2) PERMA Nomor 1  Tahun  2019  tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, sebagaimana telah dirubah Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2022 jo Keputusan Ketua MARI Nomor 363/KMA/SK/XJJ/2022, tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan perkara Perdata, Perdata Agama dan Tata Usaha Negara di Pengadilan  Seacar Elektronik , Jo Surat Edaran  Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat.

bimteknarsum24.5

Disaat itu perlu meningkat proses perkra secara e Court sbagaimana amanat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI. Implementasi  Peratauran Mahkamah Agung RI, kepada seluruh satuan kerja   PA/ Msy dan 29 PTA/MS, hasil pemantauan Badan Pengawas Mahkamah Agung PA belum secara maksimal menggunakan  secara E-Court,.  Data laporan perkara e-Court Pengadilan Agama  30 %. Oleh karenanya   E-Court ini sangat penting dan  merupakan Program Prioritas Mahkamah Agung RI, Badilag telah mengeluarkan  Surat Edaran Nomor:1295/DJA/HK/2.6/IV/2024 tenggal  7 Juni 2024, tentang Penyelesaian Perkra  di Lingkungan Peradilan Agama melalui e-court yang bertujuan Tugas pokok Pengadilan adalah menerima, memeriksa dan memutus perkara  , sederhan, Cepat dan biaya ringan melalui e-court

bimteknarsum24.3

Disela-sela acara Bintek Tim Admin persoalan laporan pada Kinsatker hal yang perlu diperhatikan tentang membedah validasi keuangan perkara dan kepatuhan satker secara berjenjang hirarcis setiap penanggung jawab laporan pada satuan kerja pengadilan agama di wilayah pengadilan tinggi agama banten untuk memastikan apakah Laporan perkara yang diterima,diputus serta  Keuangan perkaranya telah sesuai secara akurat dan valid pada setiap  Harian atau bulanan di wilayah  Pengadilan Tinggi Agama dalam  mengirimkan/menginput terlebih dahulu.menitik beratkan  memvalidasi Laporan datanya pada Kinsatker, Pengadilan Tinggi Agama  sebagai kawal depan Mahkamah agung RI,  monitoring kinerja Pengadilan Agana yang berada di bawahnya secara berjenjang.

bimteknarsum24.1

Kegiatan Tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua PTA Banten, Hakim Tinggi PTA Banten, Ketua Pengadilan Agama Se-Wilayah PTA Banten, Panitera PTA Banten, Sekretaris PTA Banten, panitera Pengganti PTA Banten, Panmud Hukum Pengadilan Agama Se-Wilayah PTA Banten, dan Admin Pengadilan Agama se-Wilayah PTA Banten

Selanjutnya Kegiatan ditutup langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten Drs. H. Helmy Thohir, M.H., semoga kegiatan Bimbingan Teknis Kepaniteraan ini dapat diaplikasikan dan dimanfaat baik untuk PTA Banten dan terlebih untuk para Aparatur di Lingkungan Pengadilan Agama Se-Wilayah PTA Banten. (ds)

Add comment

Security code
Refresh


| PTA BANTEN, JAWARA HEBAT & BERMARTABAT