MONITORING DAN EVALUASI TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN DAERAH SEMESTER I TAHUN 2024 PADA PENGADILAN AGAMA RANGKASBITUNG

LogoWeb4

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

Ditulis oleh Dilaluddin Supyadi, S.Ag. on . Dilihat: 66

MONITORING DAN EVALUASI TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN DAERAH SEMESTER I TAHUN 2024 PADA PENGADILAN AGAMA RANGKASBITUNG

monevparangkas24.1

SERANG|PTA-BANTEN.GO.ID

Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten Drs. H. Helmy. S.H., M.H. didampingi Sekretaris PTA Banten Hj. Laila Istiadah, S.Ag., M.H, Panitera PTA Banten Drs. Hairil Anwar, M.H., dan Penata Layanan Operasional PTA Banten Hengki Ari Wibowo, S.Kom. melakukan Monitoring Dan Evaluasi Hasil Tindak Lanjut Pengawasan Daerah Semester I Tahun 2024 pada Pengadilan Agama Rangkasbitung bertempat di Pengadilan Agama Rangkasbitung, Selasa (23/07).

Monitoring dan Evaluasi ini dilaksanakan setelah Tim Hakim Tinggi Pengawasan Daerah PTA Banten melaksanakan pengawasan yang dilakukan pada bulan April 2024 serta adanya laporan tindak lanjut dari Satker terhadap laporan hasil pengawasan tersebut.

monevparangkas24.4

Pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut, Ketua PTA Banten dalam pembinaannya menyampaikan bahwa “Kami datang dalam rangka mengerjakan tupoksi kami selaku pegawai yang diberikan amanah di Pengadilan Tingkat Banding yang harus menyelesaikan dua tugas utamanya, yaitu 1) menerima, memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan perkara Tingkat Banding, dan 2) melaksanakan pembinaan dan pengawasan dilingkungan Peradilan Agama yang ada diwilayahnya”.

monevparangkas24.2

“Pada Hakim-hakim untuk Pengawasan Bidang (HAWASBID) saya berharap lebih diperdayakan lagi agar semua kegiatan berjalan dengan baik, baik dari segi pelayanan dan tata letak tempat yang perlu dipersiapkan atau benahi di Pengadilan Agama Rangkasbitung ini, karen salah satu satker di tingkat pertama seluruh Indonesia yang diajukan untuk mendapatkan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) yaitu Pengadilan Agama Rangkasbitung, semoga kita sukses untuk mendapatkannya”. Ujar Helmy.

Selanjutnya Ketua PTA Banten memberikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Rangkasbitung atas tindak lanjut hasil pemeriksaan yang harus diperbaiki dan ditindaklanjuti, dan telah dikerjakan sesuai rekomendasi yaitu sebesar 100%.

monevparangkas24.3

Acara ditutup dengan expose hasil Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Pengawasan Daerah di Ruang Sidang Pengadilan Agama (PA) Rangkasbitung, dengan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris, Panitera, pejabat struktural dan fungsional, serta para pegawai Pengadilan Agama Rangkasbitung. (ds)

Add comment

Security code
Refresh


| PTA BANTEN, JAWARA HEBAT & BERMARTABAT