YANG MULIA PROF. DR. H. SUNARTO, S.H., M.H. MENJADI KETUA MAHKAMAH AGUNG RI TERPILIH PADA SIDANG PARIPURNA KHUSUS MA RI

LogoWeb4

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

Ditulis oleh Dilaluddin Supyadi, S.Ag. on . Dilihat: 61

YANG MULIA PROF. DR. H. SUNARTO, S.H., M.H. MENJADI KETUA MAHKAMAH AGUNG RI TERPILIH PADA SIDANG PARIPURNA KHUSUS MA RI

pemilihanketuama24.1

PTA-BANTEN.GO.ID | SERANG

Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar siding paripurna khusus dalam rangka pemilihan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diselenggarakan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Rabu (16/10/2024).

Sidang paripurna khusus dalam rangka pemilihan calon ketua Mahkamah Agung tersebut dihadiri oleh 45 dari 46 Hakim Agung. Sidang paripurna khusus juga dilaksanakan secara Siaran Langung (Live Streaming) pada akun YouTube Mahkamah Agung RI, sehingga dapat disaksikan oleh umum, termasuk Para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Banten, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Banten, dan Para Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Banten yang juga hadir menyaksikan secara daring di Ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Banten.

pemilihanketuama24.2

Saat membuka sidang, Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. selaku pimpinan sidang menjelaskan bahwa pemilihan ini dilakukan bukan hanya sekedar tradisi, melainkan menjadi simbol demokrasi terhadap pergantian kepemimpinan Mahkamah Agung RI.

Adapun kandidat yang bertarung memperebutkan suara guna menduduki kursi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk menggantikan posisi Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. yang memasuki usia pensiun, adalah sebagai berikut:

  1. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., Wakil ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial;
  2. Dr. H. Yulius, S.H., M.H., Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung;
  3. Drs. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M., Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung; dan
  4. Soesilo, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung.

Ketua Panitia Pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI, Sugiyanto S.H., M.H. menyebutkan bahwa Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. yang memperoleh suara sebanyak 30 suara.  Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara yang diraih oleh Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. lebih dari 50 persen suara yang sah. Oleh karena itu, Yang Mulia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia terpilih periode tahun 2024-2029.

pemilihanketuama24.3

Segenap keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Banten turut mengucapkan Selamat atas terpilihnya Yang Mulia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Periode 2024-2029. (fa)

Add comment

Security code
Refresh


| PTA BANTEN, JAWARA HEBAT & BERMARTABAT