RAPAT KOORDINASI KEPANITERAAN PERADILAN AGAMA SE-WILAYAH PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN BERSAMA HAKIM TINGGI PENGAWAS DAERAH

LogoWeb4

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

Ditulis oleh Dilaluddin Supyadi, S.Ag. on . Dilihat: 22

RAPAT KOORDINASI KEPANITERAAN PERADILAN AGAMA SE-WILAYAH PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN BERSAMA HAKIM TINGGI PENGAWAS DAERAH

rakorkepaniteraan3 12 24.1

SERANG|PTA-BANTEN.GO.ID

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten Drs. H. Pandi, S.H , M.H. membuka agenda rapat Koordinasi Kepaniteraan Peradilan Agama Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten Bersama Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Agama Banten yang berlangsung di Ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Banten pada hari Rabu (3/12/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua, Para Hakim Tinggi Pengawas Daerah, Panitera, Sekretaris, Panitera Pengganti, Para Panitera Muda dan Staff Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Banten. Serta dihadiri pula oleh para Panitera se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten. Rapat dipimpin oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Banten

rakorkepaniteraan3 12 24.2

Kegiatan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi mengenai langkah-langkah akhir tahun 2024 yang akan ditempuh oleh Pengadilan Agama se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten serta memonitoring dan mengevaluasi bersama Para Hakim Tinggi Pengawas Daerah terhadap kinerja yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pengadilan Agama Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten.

Pembahasan yang dipaparkan pada agenda rapat koordinasi tersebut meliputi optimalisasi perkara e-court, perkara mediasi, inovasi yang dilakukan oleh pengadilan agama dalam peningkatan teknologi dan informasi, penyerapan anggaran, monitoring dan evaluasi kinerja kepaniteraan melalui informasi data perkara selesai dan kepatuhan penggunaan SIPP, kendala surat tercatat dan perkara eksekusi serta kedisiplinan pegawai kepaniteraan.

rakorkepaniteraan3 12 24.3

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten Drs. H. Pandi, S.H., M.H. menyampaikan pesannya kepada para Panitera Pengadilan Agama se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten bersama-sama untuk fokus pada core business peradilan dalam hal ini yaitu penyelesaian perkara. Serta untuk dapat mencapai visi misi Mahkamah Agung yaitu terwujudnya badan peradilan yang agung dan modern, bersamaan dengan program unggulan Badan Peradilan Agama yaitu berjalannya proses perkara secara e-court, maka Pengadilan Agama se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten akan terus di monitoring dan di evaluasi oleh Pengadilan Tinggi Agama Banten terhadap progress berperkara secara e-court. (jss)

Add comment

Security code
Refresh


| PTA BANTEN, JAWARA HEBAT & BERMARTABAT