PENYELENGGARAAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS e-COURT PENGADILAN AGAMA SE WILAYAH PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN

LogoWeb4

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

Ditulis oleh Arie Wibowo on . Dilihat: 865

Bimtek Ecourt

Pengadilan Tinggi Agama Banten telah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis e-Court  bagi Tenaga Kepaniteraan Pengadilan Agama se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten. Bertempat di Aula/Command Center dan diikuti sebanyak 26 orang Tenaga Kepaniteraan pada Pengadilan Agama se wilayah PTA Banten.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 21 s/d 22 September 2020  dengan anggaran yang berasal dari DIPA PTA Banten tahun anggaran 2020 Nomor : SP DIPA-005.04.2.440713/2020 tanggal 12 November 2019 serta Surat Keputusan Ketua PTA Banten Nomor : W27-A/1459/PP.00.3/IX/2020 tanggal 14 September 2020 tentang Penunjukan Tim  Pelaksana Kegiatan Bimbingan Teknis e-Court Pengadilan Agama Se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten.

Tujuan penyelenggaraan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi bagi Tenaga Kepaniteraan dalam melaksanakan tugas fungsi khususnya agar Tenaga Kepaniteraan mampu memahami tugas-tugas penerimaan dan penyelesaian perkara yang didaftar melalui e-Court.

Adapun materi ajar kegiatan Bimbingan Teknis e-Court tersebut adalah terdiri dari :

  • Kebijakan Pimpinan PTA Banten tahun 2020,
  • e-Court dan
  • e-Litigasi

Narasumber kegiatan Bimbingan Teknis Tenaga Kepaniteraan terdiri dari ;

  • Pimpinan PTA Banten dan
  • Irvan Yunan, S.H. (Panitera Pengganti PA. Tangerang/Mentor e-Court wilayah PTA Banten)

Add comment

Security code
Refresh


| PTA BANTEN, JAWARA HEBAT & BERMARTABAT