TINGKATKAN KEMBALI KOMITMEN BERSAMA DENGAN INTERNALISASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PADA PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN

LogoWeb4

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

Ditulis oleh Arie Wibowo on . Dilihat: 723

berita zi

Serang, 03|08|21

Rabu 03 Agustus 2021, bertempat di Aula Utama Pengadilan Tinggi Agama Banten pukul 09.00 WIB dilakukan internalisasi/sosialisasi pembangunan zona integritas kepada seluruh Hakim Tinggi dan Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Banten. Acara dibuka oleh Ketua PTA Banten Dr. H. A. Choiri, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Drs. H. A. Razak Pellu, S.H., M.H., dan Panitera Dr. Didi Kusnadi, S.Ag., M.H.

Pelaksanaan internalisasi/sosialisasi ini dilakukan agar birokrasi dapat berjalan dan mampu menjawab perkembangan yang dinamis sesuai perubahan masyarakat serta sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kembali komitmen, merubah pola pikir dan budaya kerja serta menjaga semangat dalam Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Tinggi Agama Banten.  

Dalam arahannya A. Choiri menyampaikan bahwa, walaupun tahun ini kita belum berhasil lolos pada Tim Penilaian Internal (TPI), kita tidak boleh patah semangat, komitmen tetap kita jaga dalam Pembangunan Zona Integritas dengan mengevaluasi kekurangan-kekurangan sebelumnya, karena zona integritas dapat diwujudkan jika komitmen seluruh pegawai terus dipertahankan, integritas tetap terjaga dan melayani dengan sepenuh hati.

Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Banten juga selaku koordinator dari Area I yang memberikan internalisasi terkait Pembangunan Zona Integritas juga menyampaikan bahwa membangun zona integritas merupakan komitmen bersama seluruh komponen organisasi, oleh karena itu pentingnya menjaga komitmen dan semangat melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Demikian pula predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) akan diberikan apabila suatu unit kerja telah memenuhi seluruh indikator baik dalam 6 area komponen pengungkit dan komponen hasil.

BERITA ZI 2

Kegiatan rapat diakhiri dengan memberikan masukan-masukan dalam rangka penguatan komitmen pembangunan zona integritas dan peningkatan pelayanan pada PTA Banten khususnya dalam hal sarana dan prasaran.

Add comment

Security code
Refresh


| PTA BANTEN, JAWARA HEBAT & BERMARTABAT