PELANTIKAN PANITERA PENGGANTI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN

LogoWeb4

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

Ditulis oleh I. Harvin Saputro, S.IP. on . Dilihat: 590

PELANTIKAN PANITERA PENGGANTI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN


Hari Selasa tanggal 8 Maret 2022 Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten YM. Bapak Dr. Drs. H. Endang Ali Maksum, S.H.,M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan Sdr. Drs. H. Armen, S.H. sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Agama Banten.

080320222

Dasar penyelenggaran acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasar pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 059/DJA/kp.04.6/sk/2/2022 tanggal 2 Februari 2022 yang memberhentikan dengan hormat sdr. Drs. H. Armen, S.H. dari jabatan Panitera pada Pengadilan Agama Batusangkar Kelas IB, selanjutnya mengangkat dan memindahkan dalam jabatan Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Agama Banten.

080320223

Dalam sambutan dan pembinaannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten YM. Bapak Dr. Drs. H. Endang Ali Maksum, S.H.,M.H. menyampaikan arahan kepada pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan dengan irama dan pola kerja yang sudah ditetapkan oleh Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Banten khususnya dalam penyelesaian perkara diupayakan maksimal 21 hari kerja. Selanjutnya juga berpesan agar Panitera Pengadilan Tinggi Agama Banten selaku Pimpinan di unit kepaniteraan dapat memberikan pembinaan dan bimbingan kerja kepada bawahan secara paripurna dalam rangka kelancaran tugas dan fungsi

080320221

Setelah sambutan dan pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten acara ditutup dengan pembacaan do’a dan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.

Add comment

Security code
Refresh


| PTA BANTEN, JAWARA HEBAT & BERMARTABAT