SOSIALISASI, MONITORING DAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM) PADA PTA BANTEN TAHUN 2022

LogoWeb4

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

Ditulis oleh I. Harvin Saputro, S.IP. on . Dilihat: 499

SOSIALISASI, MONITORING DAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM)
PADA PTA BANTEN TAHUN 2022


                Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Banten, tepat pukul 9.00 WIB pada hari Senin tanggal 7 Maret 2022 usai Apel Senin pagi dilaksanakan sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi ( WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani ( WBBM ) pada PTA Banten untuk tahun 2022 dan sekaligus Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas pada PTA Banten, dengan pemberi materi yaitu KPTA Banten Dr. Drs. H.Endang Ali Maksum , S.H.M.H.   dengan dihadiri oleh Wakil Ketua PTA Drs. H.Razak Pellu, S.H.M.H, Para Hakim Tinggi, Panitera , Sekretaris , Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Banten :

0903221

                Dalam kesempatan tersebut, Drs. H.Razak Pellu, S.H.M.H. Wakil Ketua PTA Banten sekaligus sebagai Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas pada PTA Banten diberikan kesempatan pertama untuk memberikan kata sambutannnya dengan menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Kita belajar dari masa lalu bahwa PTA Banten belum termasuk yang diusulkan oleh TPI ( Tim Penilai Internal ) dalam hal ini Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Ke TPN ( Tim Penilai Nasional ) untuk menjadi satuan Kerja yang menyandang prediket Zona Integritas menunju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ).
  2. Tentunya berdasarkan pengalaman tersebut , kita ahirnya mengetahui penyebabnya tidak disusulkan karena belum memenuhi kriteria yang diusulkan diantaranya akibat kurang eviden – eviden yang mendukung Zona Integritas ( ZI ) PTA Banten , tidak ada monitoring serta tidak ada eviden tindak lanjut hasil pengawasan dan juga kurang dipahami secara utuh oleh Pimpinan dan seluruh jajaran PTA Banten tentang Program Pembangunan Zona Integritas.
  3. Untuk itu dalam kesempatan ini agar program pembangunan Zona Intergritas dipahamai secara utuh dan diimplementasikan pada sistem managemen kinerja pada PTA Banten, maka Bapak Ketua PTA Banten pada kesempatan ini, akan memberikan sosialisasi tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sehingga dengan sosialisasi dan sekaligus Monev ZI pada PTA Banten, diharapkan Pimpinan, Hakim Tinggi dan seluruh aparatur PTA Banten memamahi betul apa yang dimaksud ZI dan bagaimana Langkah kongkrit dan strategis kita untuk meraih Zona Integritas menuju Wilayah bebas korupsi ( WBK )dan kita harus optimis dan bekerja keras serta komitmen bersama merupakan kunci kesuksesan PTA Banten dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

0903222

Dalam kesempatan tersebut , usai Wakil Ketua PTA Banten selaku Ketua Tim Pembangunan ZI menyampaikan sambutannya, Ketua PTA Banten Dr.Drs. H.Endang Ali Maksum, S.H.M.H melakukan sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan sekaligus Monitoring dan Evaluasi ZI pada PTA Banten yang point -point paparan sosialisasi yang disampaikan sebagai berikut :

  1. Reformasi Birokrasi merupakan satu Langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efesien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan professional ;
  2. Ada 3 sasaran hasil utama program Reformasi Birokrasi yaitu :
    1. Birokrasi yang bersih dari KKN dan Akuntabel
    2. Birokrasi yang efektif dan efisien
    3. Birokrasi yang memiliki pelayan public berkualitas
  3. Sebagaimana kita semua memahami tentang arti dan maksud ZI yang merupakan implementasi Reformasi Birokrasi bahwa arti dan maksud ZI menuju wilayah bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM) mempunyai arti bahwa Zona Integritas merupakan Instansi Pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari Korupsi /Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal mewujudka pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan public yang prima.
  4. Unit kerja yang meraih ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani harus memenuhi kriteria proses perbaikan 6 area perubahan yaitu ;
    1. Manajemen Perubahan
    2. Penataan tatalaksana
    3. Penataan Sistem manajemen SDM
    4. Penguatan Pengawasan
    5. Penguatan Akuntabilitas Kinerja
    6. Peningkatan kualitas pelayanan Publik yang didukung hasil survey Eksternal Indeks Persepsi Korupsi tinggi dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan Publik yang sangat baik serta telah menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan oleh Pemeriksaan Internal dan Eksternal.

Selanjutnya DR. Endang Ali Maksum menekankan kepada seluruh aparat PTA Banten untuk meningkatkan komitmen menjungjung tinggi integritas dan meningkatkan kinerja dengan berorientasi pelayanan prima, saya optimis PTA Banten mampu meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Oleh karena itu semua Tim ZI pada PTA Banten dari area 1 sampai dengan area 6 harus memahami sescara utuh tentang program pembangunan Zona Integritas dan seluruh Koordinator dan anggota Tim harus melengkapi eviden-eviden komponen Pengungkit dan Komponen hasil sehingga setiap area tersebut sesuai dengan ketentuan Permenpan & RB Nomor 10 Tahun 2019 dan telah diimplementasikan secara konkrit pada sistem kinerja di PTA Banten;

Beliau menekankan agar Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas cq. Wakil Ketua PTA Banten bekerja lebih keras lagi dan secara rutin/periodik melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian hasil dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas serta mengantisipasi hambatan -hambatan yang mungkin masih ditemukan untuk segera dicarikan solusinya. Koordinator Teknis cq. Panitera serta Koordinator Operasional cq. Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Banten dapat bekerja lebih keras lagi sesuai tugas fungsinya masing-masing serta secara intensif melakukan koordinasi dengan seluruh Koordinator Area pada komponen pengungkit.

0903223

Di samping itu Beliau juga meminta agar Koordinator Tim area I s.d. area VI beserta anggota secara rutin dan intensif melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi terhadap capaian dan hambatan/kendala yang mungkin masih ditemukan untuk segera dicaikan solusinya pada masing-masing area.   apabila sinergi, koordinasi serta monitoring dan evaluasi dilakukan secara intensif dan konsisten oleh seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas PTA Banten, Insya Allah   predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dapat segera kita raih pungkasnya

Acara sosialisasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM) selesai dengan ditutup bersama membaca Hamdalah.

Add comment

Security code
Refresh


| PTA BANTEN, JAWARA HEBAT & BERMARTABAT