ACARA WISUDA PURNABHAKTI WAKIL KETUA PTA BANTEN, Drs. H. A. RAZAK PELLU, S.H., M.H.

LogoWeb4

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

Ditulis oleh Haity Mella Resita, S.T. on . Dilihat: 486

ACARA WISUDA PURNABHAKTI WAKIL KETUA PTA BANTEN

Drs. H. A. RAZAK PELLU, S.H.,M.H.

Hari Senin tanggal 25 April 2022 bertempat di Aula PTA Banten dilaksanakan prosesi wisuda purnabhakti Wakil Ketua PTA Banten YM. Drs. H.A. Razak Pellu, S.H.,M.H.oleh Ketua PTA Banten YM. Dr. Drs. H. Endang Ali Maksum, S.H.,M.H.

purna

 

Pelaksanaan wisuda purnabhakti tersebut berdasar pada Keputusan Presiden RI Nomor 28/P Tahun 2022 yang memberhentikan dengan hormat Drs. H.A. Razak Pellu, S.H.,M.H. sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Agama terhitung mulai tanggal 1 April 2022.

purna2

Susunan acara prosesi wisuda purnabhakti terdiri dari,

  1. Pembacaan Keputusan Presiden RI Nomor 28/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian Hakim di Lingkungan Peradilan Agama,
  2. Pemutaran video singkat tentang Riwayat jabatan Drs. H.A. Razak Pellu, S.H.,M.H.
  3. Prosesi wisuda purnabhakti berupa pelepasan kalung jabatan dan lencana hakim wisudawan oleh Ketua PTA Banten YM. Dr. Drs. H. Endang Ali Maksum, S.H.,M.H.
  4. Sambutan Ketua PTA Banten
  5. Kirab wisudawan.

purna5

Dalam sambutannya Ketua PTA Banten YM. Dr. Drs. H. Endang Ali Maksum, S.H.,M.H.menyampaikan beberapa pesan, pertama, mengabdi kepada Bangsa dan Negara merupakan bakti mulia sebagai wujud cinta setiap insan kepada tanah airnya. Masing-masing anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk mempersembahkan dedikasi terbaiknya untuk ibu pertiwi, tentunya di lapangan keahlian dan bidang masing-masing. Bagi para hakim sudah jelas bahwa kancah pengabdian kita adalah di ranah penegakan hukum dalam rangka menegakkan kebenaran dan keadilan.

Kedua, mencapai puncak keparipurnaan dalam mengemban amanah sebagai hakim sekaligus mengakhiri masa bhakti sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tingkat Banding merupakan kebanggaan tersendiri. Capaian membanggakan ini tentunya patut diapresiasi, terlebih tidak semua hakim memiliki kesempatan untuk menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tingkat Banding. Tanggung jawab besar ini tentu hanya dipercayakan kepada Hakim Tinggi yang dipandang kompeten dan berpengalaman baik di dalam yudisial maupun leadership yang dibuktikan dengan kemampuan manajerial yang baik.

Ketiga, sebagai sosok pemimpin merupakan role model dalam satuan kerja masing-masing. Pemimpin adalah figure yang menjadi panutan, maka air keteladanan baik dalam tingkah laku, tutur kata, sikap maupun perbuatan selalu meninggalkan keteladanan di manapun kita ditugaskan. Keteladanan merupakan legacy terbaik yang dapat kita wariskan kepada generasi mendatang. Meski raga kita kelak tidak lagi berada di tengah-tenagh mereka namun legacy itu akan tetap membuat kita dikenang, memberi spirit dalam kehidupan mereka sehingga seakan kita tetap hadir bersama mereka.

Keempat, bagi seorang hakim legacy terbaik itu terwujud dalam integritas, keikhlasan, maupun kesungguhan. Hal ini pula yang akan mengantar setiap hakim untuk sampai pada garis finish pengabdian dengan selamat. Integritas, keihlasan dan kesungguhan merupakan modal dasar bagi setiap hakim bahkan setiap orang untuk mendapatkan pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa. Hal ini sebagaimana diisyaratkan dalam firman Allah SWT yang terjemahannya sebagai berikut:

Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh mencari keridloan Kami sungguh akan Kami tuntun mereka ke jalan Kami” (Al Qur an Surat Al Ankabut Ayat 69).

purna4

Selain itu, jejak keteladanan itu juga akan tercermin dalam setiap putusan yang pernah jatuhkan/ditangani. Dari putusan-putusan itu terpancar nilai-nilai integritas dan intelektualitas. Kita yakin dan percaya bahwa jika putusan itu terlahir dari kombinasi pertimbangan nurani disertai basis keilmuan yang benar, maka semua itu akan menjadi ladang amal jariyah yang bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Hal ini sebagaimana diisyaratkan dalam sabda Rasullullah SAW: “Setiap kali engkau berbuat adil di antara dua orang, itu merupakan amal yang bernilai sedekah bagimu” HR Buchori-Muslim. Lebih tegas Rasulullah SAW juga menyatakan bahwa setiap ijtihad yang disumbangkan hakim setiap kali memutus perkara tidak akan pernah sia-sia, Selama ijtihad tersebut bersumber dari olah pikir berlandaskan pengetahuan disertai sikap integritas. Rasulullah SAW bersabda: “Apabila seorang hakim berijtihad sesuai keilmuannya dan ijtihadnya melahirkan putusan yang benar maka ia mendapatkan dua pahala, dan apabila hakim tersebut telah berijtihad sesuai keilmuannya dan ternyata ijtihadnya itu melahirkan putusan yang keliru maka ia tetap mendapatkan sat pahala”. HR Buchori-Muslim.

Terakhir Beliau mengucapkan selamat kepada Wakil Ketua PTA Banten YM. Drs. H.A. Razak Pellu, S.H.,M.H. yang telah memasuki masa purnabakti. Semoga Allah SWT memberikan rahmat, taufiq serta hidayah Nya.

purna7

purna6

Add comment

Security code
Refresh


| PTA BANTEN, JAWARA HEBAT & BERMARTABAT