Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta dengan Pengadilan Agama Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten

LogoWeb4

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

Ditulis oleh Haity Mella Resita, S.T. on . Dilihat: 333

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta dengan Pengadilan Agama

Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten

pks1

Hari Jum’at tanggal 26 Agustus 2022 bertempat di Hotel Mercure Kota Tangerang Pengadilan Tinggi Agama Banten berlangsung kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta dengan Satuan Kerja Pengadilan Agama Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Bedah Berkas dan Pembinaan Teknis Yustisial Tahap II Pengadilan Agama se wilayah PTA Banten.

pks2

 

Diharapkan dengan adanya Perjanjian Kerjasama antara Balai Harta Peninggalan Jakarta dengan Satuan Kerja Pengadilan Agama Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten tersebut, diharapkan dapat lebih meningkatkan sinergitas dan kolaborasi yang selama ini telah terjalin, kata Kepala BHP Jakarta Agustina Setiyawati, dalam sambutannya.

Agustina juga menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BHP Jakarta sangat terkait dengan instansi lainnya yaitu di antaranya lembaga peradilan untuk melaksanakan fungsinya sebagai wali pengawas, pengampu pengawas, dan pengampu atas orang yang dinyatakan tidak hadir (afwezigheid) mengingat BHP Jakarta harus mendapatkan penetapan terlebih dahulu dari Pengadilan.Dalam hal ini juga berasal dari Pengadilan Agama setempat,” kata Agustina.

pks3

Maka dalam rangka memberikan kepastian hukum, Pengadilan Agama se-Provinsi Banten yang mengeluarkan putusan/penetapan diminta untuk juga mengirimkan keputusan/penetapan tersebut kepada BHP Jakarta melalui Surat Elektronik (Email) untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi biaya.

“Alhamdulilah pada tanggal 16 Juni 2022 di kota Cilegon telah disepakati oleh Pengadilan Tinggi Agama Banten dan Kanwil Kemenkumham DKI untuk bersama-sama mewujudkan kepastian hukum dan pelayanan publik yang prima melalui kerjasama dalam hal penyampaian penetapan Pengadilan Agama terkait dengan Perwalian Anak untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh BHP Jakarta selaku Wali Pengawas,” papar Agustina.

pks4

Sementara itu dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten YM. Dr. Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H.,M.H. bahwa Pengadilan Agama se wilayah PTA Banten Insya Allah akan komitmen dan bertekad akan mengimplementasikan seluruh butir-butir yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama yang telah disepakati antara kedua belah pihak dan akan dilakukan sesuai petunjuk. Segala sesuatu terkait pelaksanaan teknis pengiriman keputusan/penetapan dari Pengadilan Agama kepada BHP Jakarta sampai dengan monitoring dan evaluasi akan dilakukan agar prosesnya berjalan lancar pungkasnya.

Perjanjian Kerja Sama Pengadilan Agama se wilayah PTA Banten dilakukan di Hotel Mercure Centre. Kegiatan ini dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten beserta jajaran, Ketua Pengadilan Agama Se-Wilayah PTA Banten beserta jajaran, Kepala BHP Jakarta beserta jajaran dan perwakilan dari Balai Harta Peninggalan Surabaya.

pks5

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dilakukan oleh Balai Harta Peninggalan Jakarta dengan Pengadilan Agama Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten, yaitu Pengadilan Agama Serang, Pengadilan Agama Tangerang, Pengadilan Agama Tigaraksa, Pengadilan Agama Cilegon, Pengadilan Agama Pandeglang dan Pengadilan Rangkasbitung.

Pada rangkaian kegiatan tesebut, Balai Harta Peninggalan Jakarta diwakili oleh JF Kurator Keperdataan BHP Jakarta Oryza juga memberikan Sosialisasi terkait Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Jakarta.

pks

Add comment

Security code
Refresh


| PTA BANTEN, JAWARA HEBAT & BERMARTABAT